Kudus (ANTARA) - PT Pos Cabang Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako kepada 9.495 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Adapun nilai bantuan keseluruhan baik PKH maupun BPNT sebesar Rp12,91 miliar," kata Supervisor Operasi Pelayanan PT Pos Cabang Kudus Panji Sigit Pamuji di Kudus, Jumat.

Sementara nilai bantuan kepada masing-masing KPM, kata dia, bervariasi karena untuk PKH disesuaikan dengan kondisi keluarganya, apakah memiliki balita, anak usia sekolah, ibu hamil, dan lansia.

Untuk bantuan BPNT, imbuh dia, hari ini (20/12) diserahkan dua periode sekaligus yakni triwulan ketiga dan keempat dengan nilai bantuan per triwulannya Rp600 ribu, sehingga diterima Rp1,2 juta.

Terkait penyalurannya, imbuh dia, sesuai jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos), jadwal bantuan sosial regular disalurkan hari ini (20/12). Sedangkan masa waktu perpanjangan hingga tanggal 24 Desember 2024 khusus untuk KPM yang berhalangan datang ke Kantor Pos karena berbagai sebab, seperti sakit atau berusia lanjut yang tidak memungkinkan datang.

Untuk melayani KPM tersebut, kata dia, PT Pos akan memberikan pelayanan pengantaran, dengan catatan pihak keluarga melakukan konfirmasi ke pihak Pos Kudus.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga sudah bersurat kepada masing-masing KPM terkait jadwal pencairan, termasuk kepada masing-masing pendamping PKH serta ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.

Salah satu KPM, Halimah, asal Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, mengakui bersyukur mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta.

"Setidaknya bisa meringankan beban keluarga, karena bantuan tersebut hendak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan motivasi KPM PKH ubah pola pikir jadi pengusaha