Pekalongan (ANTARA) - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberlakukan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 13,94 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 24,70 persen mulai 5 Januari hingga Maret 2025.

Pemberlakuan potongan PKB dan BBNKB itu seiring dengan pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan Ngatmin di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini resmi berlaku di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kota Pekalongan mulai 5 Januari 2025.

"Tujuannya opsen ini adalah untuk mempercepat penerimaan pajak dari daerah kota/kabupaten. Dengan konsep tersebut, pemerintah kabupaten/kota mempunyai potensi untuk ikut mewujudkan pemenuhan wajib pajak di setiap daerah," katanya.

Menurut dia, opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut, kata dia, mengacu pada Undang-Undang HKPD Pasal 191 ayat (1), di mana opsen pajak kendaraan bermotor mulai diterapkan tiga tahun setelah UU disahkan pada 5 Januari 2022.

"Potongan pajak ini bertujuan pula agar masyarakat tidak terlalu terbebani adanya kenaikan tarif pajak. Diskon untuk PKB 13,94 persen dan BBNKB diberikan 24,70 persen untuk mengimbangi besaran yang diterima wajib pajak," katanya.

Menurut dia, masa berlaku program diskon pajak kendaraan tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025 hingga 30 Maret 2025.

"Alhamdulillah saat ini masyarakat cukup antusias untuk membayar kewajiban karena pajak kendaraan boleh dikatakan tidak jadi naik. Adanya opsen yang seharusnya ada kenaikan tarif pajak dengan diimbangi adanya diskon ini, maka pajaknya masih sama dengan tahun sebelumnya," katanya.

Wajib pajak kendaraan Nisa mengatakan belum mengetahui akan adanya program opsen pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jika program tersebut diberlakukan kami berharap ada penambahan opsen pajak kendaraan bermotor, fasilitas, dan layanan agar lebih ditingkatkan," katanya.




Baca juga: PMI Pekalongan masifkan donor penuhi target 14 ribu kantong darah