Kudus (ANTARA) - Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Demak-Rembang yang nantinya melintasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipastikan tetap dilanjutkan, sedangkan daerah diminta ikut membantu penyediaan lahan, kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus Zenal Arifin.

"Kami bersama anggota memang beraudiensi ke Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menanyakan kepastian proyek Jalan Tol Demak-Rembang yang melintasi Kudus. Jawabannya tetap akan dilanjutkan," ujarnya di Kudus, Selasa.

Sekretaris Komisi C Rochim Sutopo menambahkan untuk jadwal tahun 2025 merupakan tahap finalisasi rencana induk, sedangkan pembebasan lahan direncanakan tahun 2026.

Selain itu, kata dia, dilakukan validasi data dan melengkapi dokumen, termasuk perencanaan pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Harapannya, jalur tol yang melintasi Kabupaten Kudus dilengkapi 'exit tol' sebagai salah satu upaya membangkitkan perekonomian di Kudus," ujarnya didampingi Anggota Komisi C DPRD Kudus Superiyanto.

Dukungan dari pemerintah daerah yang diharapkan oleh Kementerian PUPR dalam pembangunan Jalan Tol Demak-Rembang, di antaranya memastikan kesesuaian proyek jalan tol dengan rencana pengembangan daerah.

Selain itu, kata dia, dibutuhkan juga dukungan dalam proses pelaksanaan pembebasan lahan berpartisipasi dalam pelaksanaan investasi dan/atau pembiayaan konstruksi dan pembebasan lahan.

"Pemerintah daerah juga diharapkan berpartisipasi dalam pelaksanaan investasi dan/atau pembiayaan konstruksi dan pembebasan lahan," ujarnya.

Berdasarkan informasi Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), jadwal pelaksanaannya untuk tahap pertama Demak-Rembang dengan panjang ruas jalan 93 kilometer, sedangkan konstruksinya mulai tahun 2026-2027. Sedangkan operasi mulai tahun 2028.

Sementara tahap kedua Rembang-Tuban dengan panjang ruas jalan 87 kilometer, konstruksinya dijadwalkan 2030-2031. Sedangkan operasinya tahun 2032.

Pemkab Kudus sendiri sudah mempersiapkan diri menyambut proyek strategis nasional tersebut dengan melengkapi sarana dan prasarana pendukung untuk bidang jasa, kuliner dan wisata daerah yang bisa dijadikan destinasi wisata.

Usulan sebelumnya, proyek Jalan Tol Demak-Tuban dilengkapi exit tol Kecamatan Mejobo dan rest area di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo.