Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempercepat proses penataan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, serta meminimalkan dampak lingkungan agar bisa beroperasi kembali.  

"Selain penataan sampah, kami juga tengah membuat parit untuk menampung lindi, serta penyemprotan eko enzim agar tidak menimbulkan polusi udara," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Senin.  

Upaya lainnya, yakni melakukan pengurukan tanah pada sampah dengan ketebalan tertentu untuk mencegah air lindi merembes ke bawah tanah dan mencemari air tanah.  

Menurut dia kesempatan ini bisa menjadikan pembelajaran terhadap masyarakat untuk peduli dengan memilah sampah dari rumah, sehingga sampah yang dibuang ke TPA benar-benar tidak bisa diolah.   

Sampah organik, kata dia, bisa diserahkan ke PT Djarum untuk diolah menjadi pupuk organik, sedangkan sampah plastik akan dibakar dengan mesin incenerator yang saat ini dimiliki Pemerintah Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. 

Karena TPA Tanjungrejo belum bisa menerima sampah dari luar, mengakibatkan terjadinya penumpukan sampah di masing-masing warga. Bahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, Senin (20/1).

Santi, warga Kelurahan Mlati, mengakui sejak Jumat (17/1), petugas pengambil sampah yang biasanya setiap hari rutin mengambil sampah warga di Kelurahan Mlati, Kecamatan Kota hingga hari ini (20/1) belum mengambil. Dimungkinkan juga karena adanya protes dan penyegelan TPA Tanjungrejo.

Ia berharap dalam waktu dekat ada penyelesaian, sehingga sampah tidak menumpuk di bak sampah masing-masing rumah warga karena khawatir menimbulkan permasalahan bau tidak sedap di lingkungan warga.

Kekhawatiran juga dialami warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus karena sejak Jumat (20/1) memang belum ada petugas yang keliling mengambil sampah, menyusul adanya protes warga Desa Tanjungrejo hingga berujung penyegelan TPA Tanjungrejo.

Penumpukan sampah belum terangkut juga terlihat di tempat penampungan sementara (TPS) Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, Senin (20/1). Bahkan, pagar masuk TPS sudah ditutup sejak Jumat (20/1) masih ada warga yang nekat membuang sampah di depan pagar yang seharusnya tidak diperbolehkan karena mengganggu akses jalan dan pemandangan karena berada di tepi jalan.

"Sampah yang menumpuk ini karena pembuangan secara liar dan bukan dari petugas yang selama ini ikut pelayanan membuang sampah ke TPS Rendeng," ujar Alan Muttaqin, staf TPS Rendeng.

Khusus petugas pengambil sampah di rumah-rumah, kata dia, sudah diinformasikan untuk ditahan sementara di masing-masing pemukiman, karena TPS belum bisa membuang ke TPA Tanjungrejo karena saat ini masih tahap perbaikan.

Bahkan, kata dia, petugas pengambil sampah yang seharusnya membuang pada hari Jumat (17/1) dan terlanjur dibawa ke TPS Rendeng, hingga hari ini (20/1) belum terangkut ke TPA Tanjungrejo karena masih ditutup sementara.

 

Baca juga: Pemkab Kudus janji selesaikan pencemaran TPA dalam tempo dua hari