Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi pekerja Indonesia di tengah dinamika perekonomian global yang menantang.

Tantangan itu, antara lain, kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi dunia, termasuk Indonesia.

Ketidakpastian pasar global, perlambatan ekspor, serta potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto  dalam "Sarasehan Ekonomi" yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada 8 April 2025, menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi nasional dan optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan siap melaksanakan peran penting untuk membantu negara menjaga kemandirian ekonomi nasional, terlebih kepada seluruh pekerja agar siap menghadapi tantangan yang mungkin terjadi.

Melalui program unggulan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan komprehensif bagi para pekerja, terutama mereka yang terdampak langsung oleh ketidakpastian ekonomi. Program-program ini menyediakan manfaat berupa tabungan hari tua, uang tunai saat mengalami PHK, akses informasi pasar kerja, hingga pelatihan keterampilan untuk mendukung pekerja agar dapat bangkit dan kembali produktif.

Anggoro menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh dan memastikan keberlangsungan hidup serta produktivitas seluruh pekerja Indonesia apa pun profesinya dalam menghadapi setiap situasi yang ada.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, menyatakan program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan finansial yang layak dalam menghadapi berbagai kondisi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi mereka.

Dalam hal ini seluruh pekerja Indonesia apapun profesinya agar dapat terdaftar atau terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas dalam menghadapi berbagai kondisi dari risiko risiko yang diakibatkan pekerjaan, pungkasnya. ***