Jaksa Agung Diminta Jelaskan Awang Farouk di Rapat Kabinet
Senin, 6 Agustus 2012 9:11 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ANTARA)
"Jaksa Agung harus menjelaskan ke publik, kenapa ada Awang di rapat kabinet," kata Koordinator MAPPI, Choky Risda Ramadhan di Jakarta, Minggu (5/8) malam.
Sebelumnya, Awang Farouk terlihat hadir dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kejaksaan Agung pada 25 Juli 2012, padahal status orang nomor satu di Kaltim itu masih sebagai tersangka.
Choky menambahkan jika jaksa agung tidak menjelaskan ke publik maka semangat pemberantasan korupsi pemerintah dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, semakin dipertanyakan.
"Kehadirannya itu sekaligus menunjukkan terkadang aparat penegak hukum kita lemah terhadap koruptor," katanya.
Karena itu, hal tersebut bisa menjadi alasan untuk KPK berdasarkan Pasal 9 huruf f Undang-Undang (UU) KPK untuk mengambil alihnya, karena penyidikan tipikor di kejaksaan sulit dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kehadiran tersangka dugaan korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal yang juga Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak dalam Rapat Kabinet Terbatas.
"Jelas ini menjadi pertanyaan, bagaimana seorang tersangka bisa hadir di dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson F Yuntho, di Jakarta, Rabu (1/8).
Emerson khawatir dengan kehadiran Awang Farouk dalam acara yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, karena memberikan citra buruk dari publik bahwa tidak tertutup kemungkinan kasus orang nomor satu di Kaltim itu akan dihentikan penyidikannya atau SP3.
Apalagi kalau benar Awang Farouk di SP3, secara otomatis publik akan memakluminya karena dia sendiri bisa hadir dalam acara rapat tersebut. Terlebih lagi acaranya di Kejagung sebagai tempat menetapkan dirinya sebagai tersangka, katanya.
Hal senada dikatakan oleh Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyebutkan kehadiran Awang itu sekaligus memberikan sinyal bahwa kasus Awang Farouk akan di-SP3.
"Karena itu, saya tantang Kejagung untuk meng-SP3 kasus itu, nanti saya yang terdepan untuk mempraperadilankannya, karena kasus itu jelas-jelas ada unsur korupsinya," katanya.
Ia juga menyesali sikap Kejagung yang diam saja atas kehadiran Awang Farouk itu dalam acara tersebut.
"Seharusnya Kejagung bersikap tegas dengan menolak kehadiran Awang itu," katanya.
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari dibawa ke Bangsal Pradangga Masjid Agung
09 September 2024 13:26 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017