"Hanya dengan cara itu penyalahgunaan wewenang yang merugikan bangsa dapat ditekan," kata Presiden LIRA, H.M. Jusuf Rizal melalui surelnya yang diterima ANTARA di Semarang, Senin pagi, ketika menanggapi sikap NU mendukung hukuman mati bagi para koruptor dan pemiskinan bagi pelaku koruptor.

Menurut Jusuf Rizal, masalah hukuman mati bagi para koruptor dan pemiskinan koruptor sebenarnya bukan barang baru. Sejak lama banyak pihak, termasuk LIRA, sudah mendengungkan ini agar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dapat merealisasi.

Akan tetapi, lanjut dia, hingga pada periode kedua pemerintahan SBY tidak juga menunjukkan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

Komitmen NU itu, kata Rizal, menjadi luar biasa karena NU merupakan organisasi besar dengan jumlah anggota 90 juta tersebar diseluruh Indonesia.

Secara politis apa yang disampaikan NU merupakan pesan yang mengkhawatirkan bagi kemajuan bangsa. Korupsi telah menjadi hambatan besar bagi pembangunan bangsa menuju keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat, katanya.

"Saya rasa ini merupakan kritik pedas NU, tetapi santun kepada pemerintahan SBY yang tak kunjung mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi dan menekan tingkat penyalahgunaan wewenang. Sekaligus kegelisahan dengan tidak berfungsinya hukum secara baik di Indonesia," kata Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU).

Dengan memperoleh dukungan dari NU serta berbagai elemen masyarakat antikorupsi, menurut dia, seharusnya pemerintahan SBY segera dapat membuat perubahan agar para koruptor dihukum mati dan dimiskinkan, seperti di Cina, agar tingkat penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di Indonesia dapat ditekan untuk kemajuan bangsa.