"Presiden harusnya memberikan sanksi tegas secara terbuka kepada pembantunya yang teledor yang salah terkait dengan keterlambatan UN. Apa pun sudah menyangkut citra pemerintahan dan citra Presiden SBY," katanya kepada Antara Jateng, Jumat malam.

Anggota Komisi I DPR RI itu lantas menandaskan,"Kalau hanya akhirnya didiamkan saja oleh Presiden SBY, ya, percuma saja pernyataan Presiden yang telah memerintahkan melakukan pengusutan dan pernyataan kecewanya/marahnya Presiden di media."

"Sampai masalah UN saja terbengkalai, tidak mampu," kata Tjahjo,"mana bukti Pemerintah serius menangani masalah pendidikan nasional?"

Sebelumnya, Tjahjo menilai fenomena keengganan pejabat mundur di tengah kekisruhan pelaksanaan ujian nasional menunjukkan kemerosotan integritas pejabat publik.

"Menteri dan pejabatnya mengaku bertanggung jawab tanpa kejelasan bentuknya. Fenomena ini makin memperlihatkan kemerosotan integritas pejabat publik," katanya.

Pertama, lanjut Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI, mereka tidak bertanggung jawab sebagai birokrat. Kemudian, kedua, mereka tidak bertanggung jawab secara moral etis.

"Moral dan etika pejabat publik seperti tidak dihiraukan lagi," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah 1 itu ketika merespons pelaksanaan UN yang karut-marut, terutama dalam distribusi naskah UN sehingga penundaan pelaksanaan ujian di 11 provinsi.