Menakertrans : Peningkatan Upah Jangan Bahayakan Perusahaan
Kamis, 31 Oktober 2013 14:50 WIB
"Peningkatan upah tidak boleh membahayakan atau mengancam perusahaan menjadi bangkrut," ujar Muhaimin usai membuka Konferensi Nasional Produktivitas di Jakarta, Kamis.
Muhaimin menganjurkan pekerja menggunakan dewan pengupahan untuk penetapan upah.
"Jangan sampai demo yang menjadi sumber keresahan dan kemacetan jadi kontraproduktif dengan perjuangan."
Muhaimin menyarankan pekerja untuk menggunakan forum-forum dalam memperjuangkan upah seperti dewan pengupahan dan komunikasi yang melibatkan pengusaha dan pekerja.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
XL Axiata pastikan konektivitas lancar untuk sukseskan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia
25 November 2024 18:33 WIB