Oditurat: Oknum TNI Pembunuh Ridho Masih Ditahan
Senin, 4 November 2013 16:24 WIB
"Kami menjamin seluruh tersangka masih berada di tahanan, kami tidak main-main dalam menangani kasus ini," kata Kepala Seksi Pengolahan Perkaran Oditurat Militer II-10 Semarang Mayor Sukino di Semarang, Senin.
Menurut dia, Oditurat Militer memang tidak memiliki sel tahanan, oleh karenanya keenam tersangka ditahan di sel Detasemen Polisi Militer Semarang.
Ia menuturkan berkas perkara dengan tersangka enam anggota Batalyon Infanteri 400 Raider tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II Semarang.
"Sudah dilimpahkan sekitar awal Oktober lalu," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk proses pelaksanaan sidang tergantung dari penjadwalan oleh pengadilan.
Menurut dia, kemungkinan besar sidang tersebut akan segara digelar dalam waktu dekat.
Ia menjamin proses persidangan akan berlangsung terbuka dan transparan.
Sebelumnya, penganiayaan hingga menewaskan Ridho Hehanusa terjadi pada 30 Mei 2013.
Rido diduga dianiaya hingga tewas oleh enam oknum anggota Batalyon Infanteri 400 Raiders.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Dua anggota Polrestabes Semarang diduga pelaku pemerasan, kini diperiksa Propam
01 February 2025 19:46 WIB
Oknum polisi Yogya dilaporkan atas dugaan penganiayaan warga Mijen hingga tewas
11 January 2025 22:27 WIB
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
09 November 2024 0:29 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Yofi Okatriza akui terima fee Rp30 miliar
03 February 2025 19:59 WIB
Bahas pembentukan pokja, Kepala Kemenkum Jateng: Jagalah kekompakan kerja
03 February 2025 19:17 WIB
Tim SAR gabungan masih mencari jurnalis korban speedboat Basarnas yang meledak
03 February 2025 10:47 WIB