Jika masih ada penolakan terhadap pluralism misalnya dijumpai dalam perdebatan soal konsep pluralism agama, itu bukan lain karena kekeliruan pemahaman yang masih mungkin dapat diluruskan, kata Mahfud MD dalam orasi ilmiah pada acara Wisuda Magister dan Sarjana XVIII IAIN, di Graha IAIN Surakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa pluralism bukanlah untuk merelativikasikan atau mencampuradukkan aqidah. Pluralisme agama sama sekali tidak hendak menyatakan bahwa semua agama adalah sama. Pluralisme menjadi kekuatan karena harmoni sosial dan persatuan bangsa ini sungguh tidak akan mungkin dicapai dengan menempuh cara-cara membungkam keberagaman.

"Harmoni hanya bisa diraih ketika hak-hak asasi setiap warga negara dipenuhi, dan setiap kelompok bebas dari segala bentuk diskriminasi dan tindakan intoleran. Pluralisme dan hak asasi manusia adalah dua hal yang tidak terpisahkan." katanya.

Rektor IAIN Surakarta Dr Imam Sukardi, M.Ag mengemukakan bahwa kehadiran pendidikan Islam, baik ditinjau secara kelembagaan maupun nilai-nilai yang ingin dicapainya, masih sebatas memenuhi tuntutan bersifat formalitas dan bukan sebagai tuntutan yang bersifat substansial, yakni tuntutan untuk melahirkan manusia-manusia aktif penggerak sejarah.

Ia mengatakan, walaupun dalam beberapa hal terdapat perubahan kearah yang lebih baik, perubahan yang terjadi masih sangat lamban, sementara gerak perubahan masyarakat berjalan cepat, bahkan bisa dikatakan revolusioner.

"Maka disini menjadi penting untuk menjadikan pendidikan Islam tampil menjadi lebih baik dengan arah yang jelas," kata Rektor IAIN
Sementara itu, dalam acara Wisuda Magister dan Sarjana XXVIII IAIN Surakarta tahun 2014, IAIN Surakarta mewisuda sebanyak 35 Magister dan 401 Sarjana.

Lulusan Magister berasal dari Program Studi Manajemen Keuangan Perbankan Syariah dan Manajemen Pendidikan Islam, sedang lulusan Sarjana berasal dari Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Fakultas Syariah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.