Perludem : Bawaslu Harus Publikasikan Daftar Pelanggaran Pemilu
Senin, 14 April 2014 15:33 WIB
Ilustrasi--Laporkan Politik Uang. Dua aktivis MATA (Masyarakat Transparansi) memperlihatkan bukti politik uang (money politic) berupa amplop berisi uang dan gambar caleg saat melapor ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Banten, di Serang, Bant
"Sudah menjadi keharusan untuk Bawaslu mempublikasi itu (pelanggaran yang terjadi selama pemilu legislatif berlangsung), agar gugatan pemilu tidak berlarut-larut," kata Titi Anggraini di Jakarta, Senin.
Menurut Titi, publikasi tersebut sekaligus dapat menjadi indikator kerja Bawaslu dalam menangani setiap laporan dan pelanggaran yang terjadi.
"Publikasi (pelanggaran) sangat memungkinkan dilakukan, karena hak publik untuk tahu kinerja Bawaslu atas penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran. Justru aneh kalau Bawaslu tidak mempublikasi itu," kata Titi.
Titi menekankan bahwa sekecil apapun pelanggaran yang terjadi selama Pemilu Legisatif 2014 berlangsung, bisa dijadikan bahan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggugat hasil pemilu.
"Ini belajar dari fenomena pilkada. Meskipun kadang tak cukup bukti pendukung, mereka tetap ke Mahkamah Konstitusi, dan saya kira mereka memang tak bisa dilarang untuk melakukan itu karena memang sudah dibuka ruang upaya hukum ke sana," ujar Titi.
Namun gugatan dapat diminimalisir dan penyelenggara pemilu bisa bekerja baik apabila pengawas pemilu dapat segera menyelesaikan setiap temuan ataupun pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu legislatif lalu dengan sebaik-baiknya.
"Selama ini kasus-kasus pemilu yang ada banyak berujung ke MK karena pengawas pemilu dan penyelenggara tidak mampu menyelesaikan laporan pelanggaran dan masalah-masalah hukum pemilu yang ada dengan baik," ujar dia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kadiv Yankum: Pegawai harus tingkatkan integritas, komunikasi, dan kolaborasi
13 January 2025 9:57 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017