Kelompok Antikekerasan Tingkat Kelurahan Perlu Dibentuk
Senin, 21 April 2014 16:33 WIB
"Kesadaran gender di masyaraat sekarang ini masih sangat minim. Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi," kata Koordinator JPPA Jateng Prof Agnes Widanti S, di Semarang, Senin.
Merefleksikan Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, Guru Besar Unika Soegijapranata Semarang itu mengungkapkan perlunya keterlibatan pemerintah daerah untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan.
Ia mengatakan kelompok-kelompok antikekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat kelurahan sudah dirintis di Kota Semarang, dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembinaan.
"Kelompok-kelompok antikekerasan di tingkat kelurahan ini berperan melakukan pemantauan atas terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemudian melakukan pendampingan kepada korban," katanya.
Menurut dia kelompok antikekerasan terhadap perempuan dan anak nantinya juga berperan untuk melakukan advokasi terhadap para korban, tetapi perannya secara dini adalah memberikan pemahaman kesadaran gender.
"Sebisa mungkin, masyarakat diedukasi, diberikan pemahaman atas kesadaran gender. Ini sebagai bentuk antisipasi kekerasan terhadap perempuan, misalnya diskriminasi, dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.
Apabila pembentukan kelompok-kelompok serupa itu diperluas ke seluruh daerah, kata dia, diharapkan penyadaran atas kesadaran gender di masyarakat akan semakin baik sehingga kasus kekerasan bisa dicegah.
Agnes mengakui perjuangan Kartini memang belum selesai selama belum adanya kesadaran gender di masyarakat secara baik, dan tantangan perjuangan Kartini selalu berbeda seiring dengan perkembangan zaman.
"Dulu, tantangan Kartini lebih pada memerjuangkan kesetaraan hak-hak antara perempuan dan laki-laki. Sekarang ini, hak-hak kaum perempuan sudah mulai setara dalam kehidupan meski belum sepenuhnya," katanya.
Pada zaman sekarang, kata dia, tantangan perjuangannya lebih pada maraknya eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak sebagai kaum yang lemah, sebab kekuasaan yang memegang peranan.
"Karena itu, pemerintah harus ikut berperan melalui pembentukan kelompok-kelompok antikekerasan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Nantinya, SKPD-SKPD terkait ikut berperan memberikan pendampingan," kata Agnes.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Usai kasus Diklatsar Menwa tewaskan Gilang, UNS deklarasi antikekerasan
02 November 2021 16:37 WIB, 2021
OKI Harap Indonesia Tingkatkan Peran Sebarkan Pemahaman bahwa Islam Anti-Kekerasan
13 September 2015 13:39 WIB, 2015
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB