Enam Pelaku Perampokan Rumah Farah Quinn Ditangkap
Senin, 28 April 2014 15:51 WIB
Chef Farah Quinn (ANTARA News/Nanien Yuniar)
"Enam pelaku sudah ditangkap petugas," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Senin.
Wahyu mengatakan petugas gabungan masih memburu enam tersangka lainnya sehingga jumlah seluruh pelaku mencapai 12 orang.
Keenam pelaku yang telah ditangkap petugas yaitu Wasruri (48), Endang Listiono (28), Nanag Fadila (47), Said alias Ifan (46), Sultan (33) dan Syamsul Huda (34).
Wahyu menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan "otak" pelaku yakni pekerja kebun Farah Quinn, Wasruri.
Wasruri diduga menginformasikan kondisi rumah ketika Farah Quinn pergi ke luar negeri kepada komplotan pelaku. Selanjutnya, para pelaku menyasar rumah sang chef.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua gembok kunci warna perak, tiga pasang tali sepatu, lakban bekas pakai, sarung golok, satu buah brankas yang sudah rusak, sepasang sarung tangan, dua buah golok, lima unit telepon seluler dan satu buah kalung emas.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, rumah Farah Quinn yang berlokasi di Jalan Bangka VIII C No 5 RT 002 RW 012 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menjadi sasaran perampok pada Kamis (10/4) dinihari.
Para perampok mengikat dan melakban sopir korban, Wira Widya Putra yang tertidur di pos penjagaan.
Saat itu, perampok juga mengikat dan melakban Wasruri untuk mengelabui pemilik rumah.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
20 November 2024 8:06 WIB
Pelaku kuliner: Lebih praktis gunakan cabai kering dan bawang merah pasta
17 November 2024 15:49 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017