Jubir : Keppres Ijin Cuti Jokowi Segera Ditandatangani
Rabu, 14 Mei 2014 12:10 WIB
"Rencananya hari ini, Insya Allah hari ini akan diterbitkan Keppres ijin (cuti-red)," kata Julian kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Rabu.
Proses selanjutnya, kata Julian mengenai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti Pak Mendagri yang mungkin bisa menjelaskan karena pemberian ijin itu secara tidak langsung menunjuk pelaksana tugas Gubernur, biasanya dijabat oleh wakil gubernur," katanya.
Ditambahkan Julian,"kewenangan-kewenangan, batas kewenangan apa yang bisa dilakukan, keputusan yang bisa diambil oleh pejabat kepala daerah ada aturannya."
Sementara terkait surat keputusan pemberhentian Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Julian mengatakan hal itu pun tengah diproses dan diharapkan bisa selesai pada Rabu (14/5).
Hingga surat pemberhentian ditandatangani, maka Menko Perekonomian masih dijabat oleh Hatta Rajasa. Julian enggan menyebutkan siapa yang akan menggantikan posisi Hatta Rajasa di kabinet karena hal itu sepenuhnya kewenangan Presiden dalam memilih pengganti Hatta.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017