Imam Prasodjo Harap Presiden mau dengarkan Imbauan Tim Independen
Rabu, 18 Februari 2015 12:15 WIB
Maksud kekhawatiran itu adalah jika status tersangka bisa dihilangkan, maka semua orang bisa meniru langkahnya ketika dirinya mendapat status tersangka.
"Jika praperadilan bisa dilakukan untuk memenangkan dan menghilangkan status tersangka terus-menerus, maka kewibawaan aparat penegak hukum bisa hilang," ujarnya.
Beberapa hal yang dibicarakan tersebut, hasilnya ada kemungkinan segera diberitahukan langsung kepada Presiden.
"Ya, akan kami serahkan kepada Presiden, tetapi tidak harus dengan cara formal, itu lebay (berlebihan)," ujar Imam.
Menurut dia, dengan melalui media massa, hasil rapat harusnya bisa langsung diketahui Presiden dan masyarakat secara langsung.
"Yang terpenting masyarakat tahu, apa yang sudah kami lakukan, dan apa yang harus disarankan, semoga sesuai dengan pemikiran serta keinginan masyarakat," katanya.
Rapat Tim Independen hanya dilakukan lima orang yaitu ketua tim Syafii Maarif, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Sedangkan Jimly Asshiddiqie tidak bisa hadir karena harus menikahkan anaknya, Erry Riyana Hardjapamekas sedang umrah, dan Tumpak Hatorangan Panggabean sedang sakit.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024