Sudding Persilakan Fraksi PDIP Gunakan Hak Interpelasi soal Pembatalan BG
Jumat, 20 Februari 2015 11:50 WIB
Ia mempersilakan Fraksi PDIP bila menggunakan haknya seperti interpelasi, apalagi Fraksi PDIP menilai ada pelanggaran yang dilakukan Presiden.
"Silakan saja Fraksi PDIP menggunakan hak interpelasi kalau memang Fraksi PDIP melihat ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah," kata Sudding.
"Sekali lagi, Fraksi Hanura belum menentukan sikap. Politik itu dinamis, kita lihat perkembangan, kalau PDIP tak bela silakan, kalau PDIP lihat ada pelanggaran dan gunakan hak itu," kata Sudding.
Pendapat sama disampaikan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmon J Mahesa.
"Fraksi Gerindra akan mempelajari surat Presiden Joko Widodo yang akan mengajukan calon Kapolri baru serta Perppu penunjukan plt KPK. Lagi dipelajari apa dasar Perppu itu, apa dasar pembatalan itu," kata Desmon.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024