Komisi II DPR RI Tuntaskan 25 DOB Tahun 2015
Senin, 23 Februari 2015 18:39 WIB
"Terlebih lagi pemekeran wilayah dibutuhkan untuk meminimalisir tingkat penyalahgunaan anggaran atau kasus korupsi. Misalnya di Riau, sebuah kabupaten mempunyai anggaran hampir Rp3 triliun dan penggunannya tidak transparan karena jarak, jumlah penduduk berjauah sehingga penggunaan anggaran tidak jelas. Gubernur dan bupati-batu masuk bui kena kasus korupsi," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Lukman menjelaskan, terkait dengan posisi DOB disepakti masuk dalam Prolegnas secara komulatif artinya tidak ada pembatasan sehingga terbuka berapapun jumlahnya.
"Masyarakat dipersilahkan mengajukan pendaftaran sesuai prosedur berdasarkan peraturan pemerintah mengirimkan DOB kepada Kementerian Dalam Negeri dengan tembusan ke Komisi II," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024