Bareskrim Tangkap Mantan Gubernur Malut
Kamis, 12 Maret 2015 10:59 WIB
Menurut dia, Thayib selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Bareskrim," ujarnya.
Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 2012, dengan nomor Pol: s Pgl/1040/2012/TIPDIKOR.
Kasus korupsi dana tak terduga (DTT) tersebut sudah tercium sejak 2006 setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana DTT sebesar Rp6,9 miliar saat mengaudit keuangan Pemprov Malut tahun anggaran 2004.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemprov Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024