KNTI: Praktik Mafia Perikanan Sangat Kuat
Minggu, 5 April 2015 14:20 WIB
Menurut dia, pengungkapan pelaku utama mafia perikanan harus dilakukan kepada pihak-pihak baik yang bersembunyi di balik perusahaan nasional maupun asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum.
KNTI menilai dari dua kasus penangkapan ikan tidak sah (illegal fishing) terbaru adalah putusan ringan kapal ukuran raksasa di atas 4.000 gross tonnage (GT) pengangkut ikan berbendera Panama MV Hai Fa, dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina.
Hal itu, menurut dia, menjelaskan proses penegakan hukum di laut Indonesia terakhir ini hanya sedikit memberikan efek jera.
Bahkan, ia menilai, dua kasus tersebut belum berhasil menakut-nakuti dari mereka yang belum tertangkap, seperti terjadi di Benjina.
Ia juga mengemukakan bahwa hal itu juga diperparah dengan lemahnya koordinasi dan perbedaan prioritas antarlembaga.
Sebelumnya, KNTI menegaskan dalam kasus Kapal MV Hai Fa seharusnya aparat Indonesia dapat menunjukkan pada dunia internasional tentang penegakan hukum perikanan yang adil dan profesional.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024