Logo Header Antaranews Jateng

Hakim Ingatkan Sutan agar tidak Banyak Komentar dan Ngarang

Kamis, 16 April 2015 11:14 WIB
Image Print
Terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Pada sidang ini, ketua majelis hakim, Artha Theresia, sempat beradu sapa dengan terdakwa sebelum sidang mulai.

"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus ya Pak Sutan," kata hakim Artha di Jakarta, Kamis.

"Iya yang mulia," jawab Sutan.

"Anda sudah sehat?" tanya hakim Artha.

"Sudah, tapi behel saya ini masih harus diperbaiki," jawab Sutan.

"Ingat pesan saya, jangan banyak komentar, dan jangan dikarang-karang," kata hakim Artha tegas.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024