Toyota Camry Bekas Jokowi Ditawarkan Rp158 Juta
Senin, 11 Mei 2015 13:05 WIB
Informasi yang tertulis di kertas menggunakan tinta merah juga menyebutkan mobil bernomor polisi AD 9501 GA itu ternyata telah melampaui tenggat pembayaran pajak kendaraan.
Bekas mobil dinas Jokowi tersebut, lanjutnya, akan dilelang bersama dengan 48 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Surakarta.
Dia mengatakan persiapan lelang sudah dilakukan dan bahkan mobil-mobil yang akan dilelang juga semua sudah ada.
"Lelang kendaraan bekas operasional dinas akan dilakukan terbuka dengan proses penawaran tertutup. Yang jelas, kami tidak akan melakukan sistem dum (bagi-bagi, Red) untuk kendaraan dinas," katanya.
Pendaftaran lelang dibuka Selasa (12/5) dan dilanjutkan "aanwijzing" (penjelasan lelang) pada hari yang sama. Masing-masing peserta lelang juga wajib menyerahkan uang jaminan sesuai ketentuan.
Semua hasil lelang ini akan dimasukkan ke dalam kas daerah. Berdasarkan data pemkot, sebanyak 49 unit kendaraan yang akan dilelang itu terdiri 27 unit mobil, sembilan unit truk, dan 13 unit sepeda motor. Selain eks mobil dinas Jokowi, sedan bekas kendaraan dinas Ketua DPRD dan Sekda juga akan ikut dilelang.
"Mobil bekas (kendaraan dinas) Pak Jokowi itu masih bagus kok. Kalaupun ada masalah, mungkin hanya akinya. Beberapa kali memang 'tekor', karena mobilnya bertransmisi otomatis," ungkap mantan sopir Jokowi, Suliadi.
Pewarta : Joko Widodo
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024