
Komisi VIII: Penyatuan Penetapan Ramadhan dan Lebaran Saling Menghormati
Senin, 8 Juni 2015 10:36 WIB

Namun demikian, upaya penyatuan itu dinilai harus dilakukan sungguh-sungguh dan berpedoman pada prinsip saling menghormati dan menghargai.
Pasalnya, untuk sebagian kalangan, penetapan awal Ramadan dan lebaran dianggap sebagai sesuatu yang prinsipil dalam ajaran agama. Karena itu, pendapat semua pihak harus diakomodir sedemikian rupa demi mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
"Saya dengar, Kemenag juga sedang mengagendakan ijtima' lintas ormas. Mudah-mudahan kegiatan itu bisa menghasilkan rumusan-rumusan baru dalam penetapan awal Ramadan dan lebaran," kata politisi PAN itu.
Selama ini, di Indonesia berkembang dua pandangan tentang penetapan awal Ramadan dan lebaran yaitu metode hisab dan ru'yah. Kedua metode ini dianggap sama-sama memiliki landasan syar'i yang bersumber dari Al-Quran dan al-Sunnah.
Karena sama-sama memiliki dalil yang kuat, tentu tidak ada yang boleh dikesampingkan. Semua harus didengar dan diakomodir sehingga didapatkan titik temu yang saling membesarkan.
"Tentu tidak elok jika setiap awal Ramadan persoalan seperti ini selalu muncul. Apalagi, di negara-negara lain persoalan ini jarang ditemukan," kata Saleh Partaonan Daulay
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025