Polisi Tangkap Pemeras yang Mengaku Wartawan dan Aktivis LSM
Selasa, 9 Juni 2015 13:23 WIB
Dari Sunardi, polisi mendapati tanda pengenal bertuliskan "Media Bhayangkara" yang berkantor di Jalan Veteran Semarang.
Berdasarkan aduan ke polisi, terlapor diduga memeras korbannya karena berkaitan dengan pajak yang harus dibayar dua pengusaha itu.
Bersama dengan Sunardi, polisi juga mengamankan seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Malik (34).
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku tidak memeras pengusaha yang dimaksud, namun justru ditawari sejumlah uang.
Sugiarto menjelaskan keduanya masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Diperbolehkan pulang, tapi tetap harus wajib lapor," katanya.
Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan bukti-bukti kuat, menurut dia, tidak menutup kemungkinan keduanya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024