Polisi Periksa Kebenaran Informasi Tersangka Pembunuh Angeline
Senin, 15 Juni 2015 16:51 WIB
"Itu alat untuk mengetahui apakah tersangka dalam memberikan keterangan bohong atau menjelaskan secara benar," katanya.
Polisi menggunakan alat uji kebohongan yang didatangkan dari Markas Besar Polri pada Minggu (14/6) karena keterangan Agus dan Margriet selalu berubah.
Dengan alat itu nanti kedua tersangka dengan kasus yang berbeda ini bisa dipertanggungjawabkan ketika memberikan keterangan selaku terdakwa di pengadilan yang menghasilkan keyakinan hakim, kata mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.
Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei. Polisi menemukan jenazah bocah kelas 2-B SDN 12 Kesiman itu di belakang rumah keluarga angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar pada 10 Juni.
Polisi menetapkan Agus, mantan pembantu Margriet (60), sebagai tersangka pembunuh Angeline dan menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025