Dubes Saudi Pertegas Santuan Rp3,8 Miliar Korban crane
Jumat, 18 September 2015 15:26 WIB
Untuk korban yang cedera ringan akan mendapat santunan 500 ribu riyal (Rp1,9 miliar), sedangkan untuk korban luka yang tidak mampu melanjutkan ibadah haji akan diberikan kesempatan beribadah haji tahun depan sebagai tamu kerajaan Saudi Arabia.
"Raja juga menginstruksikan untuk memudahkan pemberian visa kunjungan pada keluarga korban untuk menjenguk korban yang masih dirawat di rumah sakit di Saudi," tambah dia.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024