KNTI: Penenggelaman 91 Kapal Tidak Jerakan Pencuri Ikan
Selasa, 20 Oktober 2015 17:03 WIB
Pemerintah dalam setahun terakhir ini, telah menenggelamkan sekurang-kurangnya 91 kapal pencuri ikan. Serangkaian tindakan ini, masih parsial, belum terlihat akan memberikan efek jera kepada para pelaku pencuri ikan.
Bahkan, kata dia, belum terasa manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia. Hal ini tidak lepas dari belum adanya kejelasan kerangka prioritas, strategi, dan regulasi mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Menurut dia, ada empat indikator minimalisnya kinerja pemerintah dalam hal perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam setahun terakhir, antara lain pertama belum ada keberpihakan dalam penyediaan infratruktur perikanan rakyat.
Selain itu, lanjut dia, belum ada pembukaan lapangan pekerjaan baru di sektor perikanan. Sebaliknya, justru menyusut akibat kebijakan perikanan yang dikeluarkan setahun terakhir tanpa antisipasi dan solusi. Kinerja ekonomi perikanan tidak mengalami perbaikan dan tingkat kesejahteraan nelayan tidak meningkat, begitupun pembudidaya ikan.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024