Bank Jateng Jamin Kelancaran Pencairan KUP
Senin, 29 Februari 2016 10:47 WIB
Ia mencontohkan ada warga yang mengajukan kredit, tetapi usahanya belum genap berumur enam bulan serta sudah mendapatkan pinjaman dari tempat lain lebih dari Rp24 juta.
"Alasan kita tidak memberikan kredit, karena tidak capable. Ada juga yang setelah kita check, rapornya tidak bagus," kata Eddy Rianto.
Rapor yang tidak baik, lanjut Eddy, bisa dikarenakan pelaku usaha tersebut juga memiliki usaha di tempat lain tetapi "collaps". Sementara untuk mendapatkan kredit usaha produktif tersebut, ada persyaratan yang menyatakan kesediaan pelaku usaha untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu.
Pasalnya, kata dia, imbas dari keterlambatan pembayaran utang bakal dialami pelaku usaha lainnya di wilayah setempat. (hms)
Pewarta : -
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025