Emir Qatar Nilai Indonesia Mitra Strategis
Sabtu, 5 Maret 2016 08:26 WIB
Counsellor Politik Boy Dharmawan kepada Antara London, Jumat, mengatakan Dubes Sidehabi menyerahkan Surat Kepercayaan (Letter of Credence/LC) dan Surat Penarikan (Letter of Recall/LR) Dubes Deddy Saiful Hadi kepada Emir Qatar, Kamis.
Prosesi penyerahan Surat Kepercayaan berlangsung hikmat, diawali penjemputan Dubes bersama tiga Staf KBRI Doha sebagai pendamping yaitu Counsellor Politik, Boy Dharmawan, Counsellor Protkons Zaenur Rofid dan , Sekretaris Kedua Pensosbud, Anwar Lukman Hakim. Dubes Sidehabi didampingi Protokol Istana menuju halaman Istana. Begitu mantan Irjen TNI itu menjejakkan kaki di halaman Istana, lagu kebangsaan Indonesia Raya dimainkan pasukan Korps Musik Istana menggema di langit Qatar mengiringi Dubes memeriksa pasukan, sebelum memasuki istana.
Dubes menyerahkan Surat Kepercayaan dilanjutkan dengan memperkenalkan staf pendamping KBRI Doha kepada Emir. Selanjutnya Dubes melakukan pembicaraan dengan Emir membahas hubungan bilateral RI-Qatar. Dalam pertemuan Emir Qatar didampingi Menlu dan Kepala Protokol Istana, Dubes menyampaikan salam dari Presiden RI Joko Widodo, yang disambut dengan penyampaian salam balasan oleh Emir.
Mantan Komandan Sesko TNI tersebut menyampaikan harapan agar hubungan bilateral RI-Qatar berlangsung dengan baik dapat ditingkatkan dimasa datang mengingat banyak peluang kerjasama antara kedua negara. Ia juga menyampaikan salam hangat Presiden RI dan mengharapkan Emir dapat berkunjung ke Indonesia.
Emir Sheikh Tamim menyampaikan akan melakukan kunjungan ke Indonesia dan apresiasi terhadap WNI yang berjumlah sekitar 40 ribu yang turut berperan dalam pembangunan ekonomi Qatar. Usai penyerahan LC, mantan anggota DPR RI tersebut menerima ucapan selamat dari Staf KBRI Doha dan keluarga serta tokoh masyarakat Indonesia di Qatar di tempat Kediaman Duta Besar.
Counsellor Politik Boy Dharmawan mangatakan visi misi mantan Ketua Pengurus Sepak Takraw Indonesia (PSTI) dan Wakil Ketua II Dewan Harian Nasional Angkatan 45, diantaranya menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai MoU diantaranya MoU Business Counsel, Kerjasama Gas dan Minyak,Pertanian, Air Service dan Perjanjian Bebas Visa.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024