Logo Header Antaranews Jateng

DPP PPP Muktamar Bandung beri Laporan kepada Suryadharma di RSPAD

Selasa, 8 Maret 2016 15:15 WIB
Image Print
Mantan Menag Suryadharma Ali (ANTARA/Maril Gafur)
"Kita bertemu silaturahim, kita punya niat menyampaikan perkembangan partai kita," kata Ketua DPP PPP muktamar Bandung Rusli Effendi, Selasa.

Rusli mengatakan pihaknya sengaja menggunakan waktu besuk untuk menyampaikan perkembangan agenda terkini partai karena lebih mudah ketimbang menjenguk Suryadharma Ali (SDA) di Rumah Tahanan Guntur dalam menjalani masa hukumannya terkait kasus korupsi.

"Kalau di Guntur prosesnya sangat sulit, sangat prosedural. Kalau di sini status beliau sakit," kata Rusli.

Rusli mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan hasil kesepakatan pertemuan Majelis Islah yang dilakukan Sabtu (5/3).

Ia beserta sejumlah pengurus DPP PPP muktamar Bandung lainnya melaporkan pada SDA bahwa akan ada Rapat Pengurus Harian DPP PPP muktamar Bandung pada Kamis (10/3) untuk membentuk panitia muktamar.

Ia menyebutkan SDA tidak sempat memberikan pernyataan sikap terkait laporan yang disampaikan karena keterbatasan waktu.

"Kita sebetulnya bukan rapat, hanya ingin menyampaikan agenda-agenda partai terkini," kata Rusli.

Suryadharma Ali saat ini masih menjalani masa tahanannya sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan dana haji. Ia divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, namun mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024