"Nggak Usah Ngomong Tentang Reklamasi Teluk Jakarta, Pusing aku," kata Ahok
Selasa, 5 April 2016 14:19 WIB
Ia mengatakan bila ada pihak yang tidak menyukai reklamasi tersebut atau yang menganggap hal tersebut ilegal, ia menyarankan untuk membuat tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar tidak lagi beropini di media massa.
Debatnya di pengadilan, kata dia.
Pada kesempatan yang sama, ia menanggapi Fraksi PDIP yang akan menghentikan pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang.
Menurut dia, tidak apa-apa bila mereka tidak ingin membahas kedua raperda tersebut.
Dia nggak mau bahas, sudah ada Perda-nya, kata dia.
Peraturan yang baru ini, kata Ahok, menambahkan kewajiban baru untuk pengembang dengan membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen.
Menurut dia, bila tidak dibahas, pengembang akan semakin diuntungkan.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025