Menkopolhukam: WNI Dilibatkan Pengusutan Penipuan Dokumen Haji
Jumat, 26 Agustus 2016 15:06 WIB
"Sekitar 139 orang sudah diserahkan ke KBRI Manila karena mereka dianggap sebagai korban, sementara sisanya masih dinegosiasikan karena mereka dianggap bisa menjadi saksi untuk pengusutan di Filipina," kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Dalam kasus ini, Menko Polhukam memastikan bahwa 177 calon haji Indonesia itu murni sebagai korban penipuan oleh agen-agen sindikat pemberangkatan haji.
"Mereka betul-betul tidak tahu menahu, tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan penipuan. Yang menipu kan agen-agen ini," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan beberapa penyedia layanan haji yang memberangkatkan 177 calon haji Indonesia melalui Filipina, tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama.
Polisi belum mengetahui apakah tujuh agen perjalanan yang terlibat merupakan bagian dari sindikat kejahatan terorganisir.
"Belum dapat disimpulkan mereka ini murni travel agent atau sindikat," kata Boy.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya segera memulangkan 177 calon haji yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pemberangkatan lebih cepat dengan memakai kuota haji Filipina, dibanding menggunakan kuota Indonesia yang lebih lama daftar tunggunya.
"Kasus ini jelas murni penipuan di mana ada 177 warga negara Indonesia yang karena ketidaktahuannya lalu kemudian diiming-iming pergi berhaji dengan menggunakan paspor tidak semestinya," kata Lukman.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024