Logo Header Antaranews Jateng

Anggota DPR harap Presiden Mengkaji Ulang Jika ingin Mengangkat Kembali Archandra

Senin, 12 September 2016 17:55 WIB
Image Print
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta Antara Jateng - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengkaji ulang mengangkat kembali mantan menteri khususnya Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Dalam kasus Arcandra, saya harap Presiden harus kaji ulang jika ingin mengangkatnya kembali menjadi Menteri ESDM," kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni di sela pemotongan hewan kurban di kawasan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Menurut dia, sejak kasus Arcandra mencuat, banyak masyarakat yang mempertanyakan ketidakjujurannya terkait status kewarganegaraannya.

Padahal, jika mau berkata jujur, seharusnya Arcandra bisa menyelesaikan masalah kewarganegaraannya dahulu, baru menerima jabatan menteri.

Oleh karena itu, lanjut politikus Partai NasDem ini, semua yang sudah dilakukan Arcandra tentunya berkaitan dengan integritas yang bersangkutan. Terlebih, masyarakat sudah melihat ada ketidakberesan yang sejak awal dipertontonkan.

"Sangat berbahaya bagi integritas bangsa. Jangan sampai seperti stand up comedy, naik turun, naik lagi. Walaupun hebat, pintar, luar biasa tetapi ini menyangkut integritas. Sejak awal sudah ada ketidakjujuran," papar Sahroni.

Jika Presiden tetap memilih Arcandra, maka masyarakat juga akan melihat kesalahan atau "blunder" yang kedua kali yang dilakukan. Kondisi ini dinilainya kurang baik bagi tingkat kepercayaan masyarakat.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menjelaskan dirinya masih melakukan pertimbangan mengenai Arcandra Tahar untuk kembali menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan, prosesnya," kata Jokowi di Serang, Banten, Minggu (11/9).

Presiden mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melaporkan dalam bentuk surat mengenai status kewarganegaraan Arcandra.

Kepala Negara juga menjelaskan pihaknya belum memanggil Arcandra kembali.

"Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa. Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," ujar Presiden.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024