Logo Header Antaranews Jateng

Ada Gangguan Kamtibmas, Hubungi "Hotline" Polres Temanggung

Selasa, 13 September 2016 14:58 WIB
Image Print
Seorang polwan sedang menyosialisasikan "hotline" layanan gangguan kamtibmas Polres Temanggung pada sopir dan pengguna angkutan. (antarajateng/Heru Suyitno)
Temanggung, Antara Jateng - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. membuka "hotline" untuk layanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar gangguan yang muncul bisa segera ditangani.

"Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon '082134444414' baik melalui pesan singkat/sms atau telepon langsung ke nomor tersebut jika mengetahui ada gangguan kamtibmas," kata Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Hardjanto di Temanggung, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut usai melakukan sosialisasi dan penempelan stiker nomor hotline layanan kamtibmas di Kantor Camat Temanggung dan sejumlah angkutan umum.

"Kami sosialisasikan kepada masyarakat tentang nomor telepon seluler khusus yang ditujukan kepada masyarakat supaya kalau menemukan gangguan kamtibmas, pelanggaran, kejahatan, dan kriminal bisa langsung menelpon atau sms ke nomor tersebut," katanya.

Ia menjelaskan nomor tersebut terpusat di Polres Temanggung dan jika ada laporan yang masuk langsung didistribusikan ke kepolisian terdekat, baik polsek, pospol, maupun fungsi lain yang sedang di lapangan.

Ia menuturkan gangguan kamtibmas ini bukan hanya kriminal saja tetapi pelanggaran, kejadian atau kegiatan masyarakat yang kira-kira bisa mengganggu kemanan dan ketertiban seperti balap liar bisa dilaporkan pada polres.

"Termasuk bencana alam atau kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, tidak sesuai perizinan atau yang bisa mengganggu keamanan orang lain bisa dilaporkan," katanya.

Ia mengatakan hotline tersebut yang bisa dihubungi setiap saat, karena telepon seluler itu melekat pada perorangan kepolisian dalam hal ini yang ditunjuk sebagai petugas piket.

"Pasti melekat terus dan setiap saat bisa dihubungi. Jadi ini layanan cepat begitu dapat sms atau telepon langsung kami forward pada kepolisian terdekat," katanya.

Ia mengatakan selama ini laporan harus ke polsek atau ke SPK Polres, tetapi dengan hotline ini bisa melalui sms atau telepon langsung untuk kecepatan polisi mendatangi tempat kejadian.

Menurut dia selama ini laporan gangguan kamtibmas dari masyartakat satu bulan sekitar 50 kasus masuk ke SPK Polres.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024