Logo Header Antaranews Jateng

Fahira: Anggota DPD Tertangkap KPK Persoalan Serius

Sabtu, 17 September 2016 14:57 WIB
Image Print
Fahira Idris (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, Antara Jateng - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menyatakan jika benar KPK menangkap anggota DPD RI dalam operasi tangkap tangan (OTT), hal ini menjadi persoalan serius bagi DPD RI.

"Mohon maaf, saya belum bisa berkomentar banyak. Saya sedang beribadah haji," kata Fahira Idris melalui pesan "whatsapp" menjawab pertanyaan ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Menurut Fahira, adanya berita anggota DPD RI yang tertangkap tangan oleh KPK bukan hanya mengagetkan dirinya, tapi mengagetkan pula semua anggota DPD RI.

Menyikapi persoalan ini, menurut dia, agar menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Setelah KPK memberikan keterangan resmi, mungkin nanti DPD RI akan memberikan pernyataan resmi. Saat ini saya belum tahu bagaimana keadaan di Jakarta," kata anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Ajip Padindang menyatakan berita tertangkapnya anggota DPD RI oleh KPK dalam operasi tangkap tangan ini menjadi musibah bagi DPD RI.

"Saya belum tahu siapa anggota DPD RI yang ditangkap KPK. Kami anggota DPD RI saat ini saling-kontak untuk saling mencari tahu siapa anggota DPD RI yang diberitakan ditangkap KPK," kata Ajip Padindang ketika dihubungi ANTARA melalui telepon selulernya dari Jakarta, Sabtu.

Menurut Ajip, membaca berita di media online, ada yang sudah menyebut inisial dan jabatan penting di DPD RI, tapi dirinya menyatakan belum yakin sebelum mendengar pernyataan resmi dari KPK.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, menurut Ajip, terus melakukan koordinasi dengan para anggota untuk mencari tahu siapa anggota DPD RI yang tertangkap KPK.

Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan ini menyatakan, masih menunggu informasi resmi dari KPK.

Ajip menambahkan, berita tertangkapnya anggta DPD RI oleh KPK ini merupakan musibah, karena DPD RI saat ini sedang melakukan lobi-lobi dengan fraksi-fraksi di MPR RI untuk meloloskan usulannya pada amendemen konstitusi yang sedang disiapkan oleh MPR RI.

"DPD RI akan mengusulkan penguatan kewenangannya," katanya.

Menurut Ajip, dengan munculnya berita tertangkapnya anggota DPR RI, dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPD RI.

Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024