Logo Header Antaranews Jateng

Jasa Raharja Serahkan Santunan Almarhum Aipda Umar

Rabu, 2 November 2016 13:59 WIB
Image Print
Kacab Jasa Raharja Jateng Eri Martajaya didampingi Wadir Lantas AKBP Muji Edyanto dan Kabag Pelayanan Oloan Sianipar menyerahkah santunan pada ahli waris AIPDA Umar Said di rumah duka Aspol Kalisari, Semang, Rabu (2/11).
Semarang, Antara Jateng- Jasa Raharja Jawa Tengah dengan cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris Aipda Umar Said anggota Ditlantas Polda jateng yang meninggal dalam kecelakaan di Semarang.

Santunan sebesar Rp 25 juta itu diserahkan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa tengah Eri Martayaja disaksikan Wadir Lantas Polda Jateng AKBP Muji Ediyanto, SiK, SH dan Kabag Pelayanan Oloan Sianipar
.
Santunan yang diterima oleh istri almarhum Ny Nur Farida Amaliya, S.Si dilakukan sebelum pemberangkatan jenasah almarhum Aipda Umar di rumah duka Komplek Aspol Kalisari Semarang.

Kepala Jawa Raharja Jateng Eri Martajaya selain menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam juga mengharapkan santunan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Santunan ini bukan sebagai pengganti nyawa, namun memang sudah menjadi hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan sesuai dengan UU no 34 tahun 1964," katanya.

Sementara itu Wadir Lantas Polda jateng AKBP Muji Ediyanto yang menjadi Irup pemberangkatan jenasah selain menyampaikan bela sungkawa yang mendalam juga merasa kehilangan sosok Aipda Umar yang memiliki dedikasi tinggi dalam bertugas di Samsat.

Kecelakaan lalu-lintas yang merenggut nyawa Aipda Umar terjadi Selasa sore di Jalan Letjen S Parman.

Awalnya mobil box air mineral H-1810 JH melaju dari arah utara (bawah) dengan kecepatan tinggi nyelonong garis marka tiba-tiba menabrak dua sepeda motor Honda Beat H-5721 CH yang dikendarai Aipda Umar Said dan sepeda motor beat H-4292 TG.

Karena benturan keras mengakibatkan Aipda Umar meninggal dengan luka parah sedang pengendara lainnya mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit. Kasus kecelakaan ini sudah ditangani Satlantas Poltabes Semarang.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024