Logo Header Antaranews Jateng

Evaluasi RPJPD, Pemkab Wonosobo Libatkan UGM

Rabu, 28 Desember 2016 08:21 WIB
Image Print
Wonosobo, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengevaluasi kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dengan melibatkan tim Universitas Gadjah Mada.

Kabid Penyusunan Program, Evaluasi, dan Litbang Bappeda Wonosobo Fahmi Hidayat, di Wonosobo, Rabu, mengatakan upaya evaluasi kembali RPJPD merupakan bagian dari pengelolaan dokumen perencanaan daerah agar tetap sesuai dengan arah dan tujuan awal.

Ia mengaku banyak perubahan situasi, baik lingkup mikro maupun makro yang terjadi dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

"Perubahan yang terjadi, contohnya situasi ekonomi makro pada tahap ketiga RPJPD atau untuk 2016-2021 ini perlu disikapi dengan antisipasi agar arahnya tidak berbelok terlalu jauh," katanya lagi.

Dalam lingkup hasil evaluasi yang tidak terlalu mempengaruhi dokumen RPJPD, Fahmi mengaku tidak akan sampai merevisi dengan menerbitkan perda baru, melainkan cukup melalui peraturan bupati (perbup).

Ia mengatakan untuk keperluan evaluasi tersebut, pihaknya tidak hanya melibatkan unsur pemerintah saja, karena banyak pula elemen masyarakat yang memiliki kepentingan dan keterkaitan dengan rencana pembangunan daerah.

"Hampir semua organisasi perangkat daerah, pemkab ditambah unsur LSM, ormas, sampai ke perwakilan pengusaha muda pun kami hadirkan, karena saran dan masukan dari mereka juga penting untuk menyelaraskan dokumen RPJPD," katanya pula.

Selain itu, dalam proses evaluasi dan kajian terhadap dokumen rencana pembangunan jangka panjang tersebut, pemkab melalui Bappeda diakui Fahmi juga menggandeng tim dari Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Keterlibatan unsur akademisi sudah diatur dalam undang-undang, karena memang diperlukan analisa dan kajian para ahli yang kompeten dari jajaran akademisi perguruan tinggi, untuk menjaring saran dan menajamkan arah perencanaan," katanya lagi.

Nunuk Dwi Retnondari dari MAP UGM mengatakan hasil kajian RPJPD dari analisa dan diskusi yang digelar bertahap antara pihak MAP UGM dengan unsur-unsur terkait selama ini, dinilai masih cukup bagus dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2004.

Namun, katanya lagi. diskusi-diskusi yang digelar masih berkutat pada hal-hal serupa dengan tahun 2005 maupun 2010.

"Permasalahan yang diangkat, seperti penyandang masalah kesejahteraan sosial masih seputar anak putus sekolah atau warga miskin di tempat terpencil ternyata sama dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya pula.

Menurut dia, hal itu menandakan bahwa hasil yang dicapai dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tidak maksimal.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025