Rekonstruksi Perusakan Restoran Social Kitchen Dijaga Ketat
Rabu, 11 Januari 2017 13:55 WIB
Tim Penyidik Polda Jateng didukung Polresta Surakarta melakukan rekonstruksi dengan 11 tersangka yakni Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno, Suparwoto, Margiyanto, Yudi Wibowo, Ranu Muda Adi Nugroho atau pengurus ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), ditambah Mujiono Laksito, Sri Asmoro Eko Nugroho, dan Kombang Saputra.
Kesebelas tersangka tersebut dengan dinaikkan bus khusus menuju ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan, kegiatan rekonstruksi dengan kendaraan bermotor dilakukan oleh petugas mengelilingi jalan di Monumen 45 Banjarsari sebelum menuju ke restoran.
Tersangka saat memasuki Restoran Sosial Kitchen dengan satu mobil dan sejumlah kendaraan oleh penyidik untuk melakukan rekonstruksi sesuai peran masing-masing.
Seratusan petugas kepolisian baik dari tim penyidik Polda Jateng maupun Satuan Reskrim, Dalmas, Inafis, Brimob Polresta Surakata melakukan penjagaan ketat di lokasi rekonstruksi.
Polisi memasang garis polisi di kawasan Restoran Solcial Kitchen sehingga wartawan dan masyarakat tidak bisa mendekat melihat langsung kegiatan rekonstruksi. Tersangka saat rekontruksi juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Awud.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi, rekontruksi 11 tersangka kasus perusakan dan perampasan di Restoran Social Kitchen Solo dilakukan oleh penyidik Polda Jatang, pihaknya hanya mendukung dan melakukan pengamanan agar berjalan lancar.
"Pelaku melakukan sesuai perannya masing-masing seperti saat kejadian yang sebenarnya. Polisi penjaga lokasi agar rekontruksi berjalan lancar dan aman. Kami sterilkan di lokasi sehingga rekonstruksi lancar hingga sekitar pukul 12.45 WIB," katanya.
Kesebelas tersangka setelah melakukan rekonstruksi langsung dinaikkan bus kembali dengan penjagaan ketat baik dari tim penyidik Polda maupun anggota Brimob dengan senjata lengkap meninggalkan lokasi.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024