Logo Header Antaranews Jateng

Polres Dumai Tangkap Bandar Sabu Sita 530,4 Gram Sabu-sabu

Minggu, 15 Januari 2017 14:51 WIB
Image Print
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pekanbaru ANTARA JATENG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau menyita satu paket sabu-sabu dengan berat setengah kilogram lebih.

"Sabu-sabu seberat 530,4 gram disita dari seorang pelaku berinisial ABP," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Guntur menjelaskan sabu-sabu disita dari seorang bandar di kawasan Pelabuhan Purnama, Sabtu malam tadi (14/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

Bandar narkoba ABP (50) itu merupakan target utama kepolisian, didasari dari sejumlah kasus yang terungkap dan didukung informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di tempat kejadian perkara itu.

Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha menolak. "Namun, kita berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu itu di dalam tas sandangnya," ujar Guntur.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang kini ditahan di Mapolres Dumai diketahui warga Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku merupakan warga asal Pulau Rupat, Bengkalis," tuturnya.

Polisi masih terus mengembangkan pengungkapan ini guna mencari tahu dari mana asal sabu-sabu tersebut. Termasuk juga mendalami apakah pelaku bagian dari jaringan internasional yang kini marak di Riau.

Pulau Rupat dan Kota Dumai merupakan dua wilayah yang saling berhadapan. Keduanya terletak persis di bibir Selat Malaka.

Aksi penyelundupan narkoba melalui negeri jiran Malaysia ke Riau cukup marak terjadi. Dalam beberapa kesempatan, jajaran Polda Riau berhasil menyita sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain menyatakan genderang perang melawan narkoba. Dia mengatakan tidak segan menindak tegas pengedar, bandar dan penyelundup narkoba. Termasuk melumpuhkan menggunakan senjata api jika saat penangkapan berusaha melawan dan melarikan diri.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024