Logo Header Antaranews Jateng

FBI Selidiki Uber

Minggu, 10 September 2017 13:07 WIB
Image Print
Aplikasi transportasi online (Uber) (REUTERS/Kai Pfaffenbach)
Jakarta, ANTARA JATENG - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) melakukan penyelidikan guna mencari tahu apakah Uber Technologies Inc secara ilegal menggunakan perangkat lunak untuk mengganggu pesaingnya menurut laporan Wall Street Journal (WSJ) pada Jumat.

Penyelidikan fokus pada satu program Uber, yang secara internal dikenal sebagai "Hell" (neraka), yang dapat melacak pengemudi yang bekerja untuk pesaing mereka, Lyft Inc, kata WSJ mengutip orang-orang yang dekat dengan penyelidikan itu.

Di bawah program yang sudah tidak dilanjutkan sejak tahun lalu itu Uber membuat akun palsu pelanggan Lyft untuk mencari tumpangan, memungkinkannya melacak pengemudi Lyft terdekat beserta tarif mereka menurut laporan WSJ.

Program tersebut juga memungkinkan Uber memperoleh data para pengemudi yang bekerja pada kedua layanan dan membujuk pengemudi untuk meninggalkan Lyft dengan iming-iming insentif tunai, tambah WSJ.

Pertanyaan kunci para penyelidik adalah apakah program itu meliputi akses komputer secara tidak sah menurut laporan surat kabar itu.

Uber tidak segera bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai laporan tersebut.

Menurut WSJ, penyelidikan itu sekarang ditangani oleh FBI New York dan kantor kejaksaan Manhattan, Amerika Serikat.

Uber sudah bergelut dengan berbagai masalah legal dan investigasi ini berlangsung beberapa hari setelah perusahaan mengumumkan CEO baru mereka, mantan bos Expedia Inc, Dara Khosrowshahi, demikian menurut siaran kantor berita Reuters.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024