Polisi Telusuri Kendaraan Pelanggar Lalin hingga Pengemudinya
Jumat, 29 September 2017 17:23 WIB
"Akan ditelusuri hingga diketahui siapa pengendara yang melanggar," kata Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKP Ryke Rhimadhila di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan hal tersebut berlaku jika diketahui pelanggar bukan merupakan pemilik kendaraan.
Ia mencontohkan jika pelanggar lalu lintas menggunakan mobil sewaan. "Alamat yang terdaftar berdasarkan nomor kendaraan yang terekam tetap akan kami datangi," katanya.
Selanjutnya, kata dia, jika memang diketahui kendaraan tersebut merupakan sewaan, akan diminta identitas dan alamat pengendara yang mengendarai saat itu.
"Pemilik persewaan tentunya memiliki identitas serta data kapan kendaraannya diaewa," katanya.
Ia menegaskan polisi akan mendatangi pertama kali nama pemilik yang tercatat berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Satuan lalu lintas Polrestabes Semarang kembali mendatangi para pengendara yang tertangkap basah melanggar berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar di sejumlah titik di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Pewarta : I.C. Senjaya
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025