SKPD Banyumas diminta tingkatkan kualitas pelayanan masyarakat
Kamis, 22 Maret 2018 19:50 WIB
"Kalau layanan kepada masyarakat bisa dibuat lebih cepat dan lebih murah, kenapa tidak," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Bupati mengatakan hal itu saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Mal Pelayanan Publik di Gedung Graha Satria, Kompleks Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, pendirian Mal Pelayanan Publik ditujukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, serta kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu, kata dia, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
"Dengan dipilihnya Kabupaten Banyumas sebagai penyelenggara Mal Pelayanan Publik yang pertama di Provinsi Jawa Tengah bersama Kota Padang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Denpasar, Kota Samarinda, Kota Mojokerto, Kota Tangerang, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Sidoarjo, tentunya harus kita respons dan kita persiapkan dengan sebaik-baiknya.
Narasumber dalam Sosialisasi dan Bimtek Mal Pelayanan Publik itu merupakan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diketuai Damayanti.
Dalam kesempatan itu, Damayanti mengatakan Indonesia belajar tentang Mal Pelayanan Publik dari Georgia dan Azerbaijan karena dua negara itu telah melaksanakannya lebih dulu.
"Layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik berbasis pada layanan `Direct Service`, `Mobile Service`, "Self Service`, dan `E-Service`. Ini dimaksudkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, terjangkau, dan aman bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pemerintah telah membuat sejumlah rambu atau perangkat hukum untuk mewujudkan layanan tersebut.
Menurut dia, dasar hukum yang dapat diacu untuk penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Banyumas adalah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Mal Pelayanan Publik.
"Pada awalnya di Indonesia direncanakan ada 11 Mal Pelayanan Publik. Dalam perkembangannya, saat ini tercatat ada 17 Mal Pelayanan Publik yang telah berdiri," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024