TKW Parinah senang dipulangkan ke Indonesia
Senin, 9 April 2018 20:23 WIB
"Alhamdulillah saat ini saya sudah berada di KBRI London dalam keadaan sehat," katanya kepada wartawan melalui telepon milik putra keduanya, Parsin (33), di rumahnya di Desa Petarangan RT 01 RW 10, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Kendati senang karena akan bertemu keluarga, dia mengaku sedih lantaran tidak memiliki uang untuk dibawa pulang ke rumah.
Dia mengatakan, majikannya yang berasal dari Mesir itu saat sekarang sedang menjalani proses hukum di London, Inggris.
"Majikan saya sekarang sudah dipenjara karena banyak kesalahan, kayak tidak membayar aku, saya di sini (London, red.) ditahan (tidak boleh keluar dari rumah, red.), visa dari Arab Saudi habis sudah lama, paspor sudah basi. Saya ingin pulang, (tapi) enggak dipulangin, jadi banyak masalah, bukan hanya tidak membayar saya saja," katanya.
Ia mengatakan pemerintah Inggris tidak bisa memberi uang kepadanya karena keluarga majikannya yang terdiri atas pasangan suami-istri beserta dua anak mereka telah dipenjara.
Parinah mengakui bahwa keluarga majikannya sebenarnya baik dan tidak pernah melakukan kekerasan selama dia bekerja sebagai asisten rumah tangga, yakni sejak masih di Arab Saudi hingga diajak pindah ke Inggris.
"Namun setiap saya ingin pulang, majikan bilan nanti, nanti. Selama saya di Inggris, saya minta uang untuk dikirim ke rumah, cuma dikasih 1.000 poundsterling, tapi saya lupa, entah kapan, dan sejak saat itu saya tidak pernah terima uang lagi," katanya.
Menurut dia, majikannya selalu meminta agar tidak perlu khawatir karena uang atau gaji yang menjadi haknya itu banyak dan disimpan untuk bekal pada masa tua.
"Selama di Inggris, saya memang sering ke luar rumah tapi enggak pernah sendiri, selalu bareng keluarga majikan," katanya.
KBRI London bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan TKW asal Banyumas bernama Parinah yang hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun setelah menerima berita resmi mengenai WNI bermasalah itu pada 1 Maret 2018.
Saat ini, Parinah berada dalam lindungan KBRI London untuk segera dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (10/4).
KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas, termasuk memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024