Pencipta "Sesame Street" ajuikan gugatan ke distributor film "Happytime Murders"
Minggu, 27 Mei 2018 15:23 WIB
Los Angeles (Antaranews Jateng) - Para pencipta "Sesame Street" telah mengajukan gugatan terhadap distributor dari film dewasa Hollywood yang akan tayang, "The Happytime Murders" untuk menghentikan slogan iklan yang salah, mengklaim mengasosiasikan dirinya dengan acara anak-anak di televisi.
Perilisan cuplikan awal untuk film tersebut menunjukkan karakter mirip Muppet, boneka karakter "Sesame Street,"yang terlibat dalam seks, bahasa kasar, obat-obatan dan kekerasan.
Sesame Workshop menuduh dalam gugatan, yang diajukan pada Kamis di pengadilan negara bagian New York, bahwa STX Productions telah menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat untuk meyakini bahwa film tersebut terhubung dengan pertunjukan dan melanggar merek dagang "Sesame Street".
"Sebagaimana dibuktikan serangkaian kiriman media sosial, surat elektronik, dan komentar publik, slogan `No Sesame. All Street.` membuat pemirsa bingung dan terkejut karena apa yang mereka yakini sebagai pelanggaran kepercayaan serius," demikian tuduhan dalam gugatan itu.
Sebagai tanggapan, STX mengeluarkan pernyataan atas nama salah satu karakter film, Jaksa Fred.
"STX menyukai gagasan bekerja sama dengan Brian Henson dan Jim Henson Company untuk menceritakan kisah yang tak terkatakan tentang kehidupan aktif boneka Henson ketika mereka tidak tampil di depan anak-anak," kata pernyataan itu.
"Meskipun kami kecewa bahwa `Sesame Street` tidak berbagi kesenangan bersama, kami yakin akan posisi hukum kami," tambahnya.
"The Happytime Murders," yang dijadwalkan untuk rilis 17 Agustus, disutradarai Brian Henson, putra pencipta "The Muppet Show" Jim Henson yang juga membantu mengembangkan karakter boneka "Sesame Street" ketika diluncurkan pada 1969.
Bintang film komedian Melissa McCarthy berperan sebagai detektif yang bertugas melacak seorang pembunuh berantai di dunia di mana boneka dan manusia hidup berdampingan, demikian Reuters.(Editor : Ruslan Burhani).
Perilisan cuplikan awal untuk film tersebut menunjukkan karakter mirip Muppet, boneka karakter "Sesame Street,"yang terlibat dalam seks, bahasa kasar, obat-obatan dan kekerasan.
Sesame Workshop menuduh dalam gugatan, yang diajukan pada Kamis di pengadilan negara bagian New York, bahwa STX Productions telah menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat untuk meyakini bahwa film tersebut terhubung dengan pertunjukan dan melanggar merek dagang "Sesame Street".
"Sebagaimana dibuktikan serangkaian kiriman media sosial, surat elektronik, dan komentar publik, slogan `No Sesame. All Street.` membuat pemirsa bingung dan terkejut karena apa yang mereka yakini sebagai pelanggaran kepercayaan serius," demikian tuduhan dalam gugatan itu.
Sebagai tanggapan, STX mengeluarkan pernyataan atas nama salah satu karakter film, Jaksa Fred.
"STX menyukai gagasan bekerja sama dengan Brian Henson dan Jim Henson Company untuk menceritakan kisah yang tak terkatakan tentang kehidupan aktif boneka Henson ketika mereka tidak tampil di depan anak-anak," kata pernyataan itu.
"Meskipun kami kecewa bahwa `Sesame Street` tidak berbagi kesenangan bersama, kami yakin akan posisi hukum kami," tambahnya.
"The Happytime Murders," yang dijadwalkan untuk rilis 17 Agustus, disutradarai Brian Henson, putra pencipta "The Muppet Show" Jim Henson yang juga membantu mengembangkan karakter boneka "Sesame Street" ketika diluncurkan pada 1969.
Bintang film komedian Melissa McCarthy berperan sebagai detektif yang bertugas melacak seorang pembunuh berantai di dunia di mana boneka dan manusia hidup berdampingan, demikian Reuters.(Editor : Ruslan Burhani).
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024