Logo Header Antaranews Jateng

Polisi Cilacap sita 118.143 butir petasan

Senin, 11 Juni 2018 13:40 WIB
Image Print
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (dua dari kiri) menunjukan barang bukti berupa petasan berukuran jumbo saat menggelar konferensi pers di halaman Markas Polres Cilacap, Senin (11-6-2018). (Foto: Sumarwoto)
Cilacap (Antaranews Jateng) - Petugas Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, berhasil menyita atau merampas 118.143 butir petasan dari berbagai ukuran selama bulan Ramadhan, kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.

"Ukurannya di atas rata-rata, ukurannya besar. Ini apabila sampai meledak di masyarakat, tidak menutup kemungkinan akan ada korban," kata AKBP Djoko Julianto saat konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus petasan di halam Markas Polres Cilacap, Senin.

Ia mengatakan pihaknya beserta seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan razia dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Dalam hal ini, kata dia, masyarakat diimbau dan diberikan sosialisasi mengenai bahaya petasan hingga akhirnya banyak yang menyerahkannya ke Polres Cilacap.

"Rencana masyarakat, petasan itu akan diledakkan pada saat perayaan Idul Fitri. Sebagian besar akan diledakkan di tengah sawah, di jalan-jalan sekitar pantai, termasuk di jalan-jalan yang mereka anggap sepi," katanya.

Kapolres bersyukur karena pihaknya berhasil menyita atau merampas petasan berbagai ukuran tersebut berkat bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurut dia, barang bukti berupa petasan berikut bahan bakunya yang telah terkumpul itu akan dimusnahkan karena berbahaya jika tidak berhati-hati dalam penyimpanan.

"Petasan ini berasal dari berbagai wilayah Cilacap. Pembuatnya bervariasi, ada anak-anak, dewasa, dan orang tua," katanya.

Ia mengatakan bahan baku maupun petasan yang sudah jadi tersebut merupakan produksi rumahan karena dilakukan sendiri oleh pembuatnya menggunakan bahan-bahan yang dibeli di toko.
 

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2025