Ada oknum PAN Jateng berupaya "rembug" kasus Taufik Kurniawan
Rabu, 27 Maret 2019 18:41 WIB
Hal tersebut diungkap Yahya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Ia menyebut adanya oknum pengurus PAN Jawa Tengah itu didasarkan atas keterangan yang disampaikan oleh Reza Kurniawan.
"Reza Kurniawan, bicarakan kasus Pak Taufik. Secara tersirat menyampailan apakah bisa 'dirembug'," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.
Reza merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Provonsi Jawa Tengah dari PAN yang menjalani hukuman atas kasus korupsi di LP Kelas I Kedungpane, Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, kata Yahya, Reza menyampaikan ada permintaan tolong agar perkara tersebut bisa dirembug.
"Katanya seseorang bernama Nasikin, kalau tidak salah Sekretaris PAN Jawa Tengah," katanya.
Dalam pertemuan dengan Reza tersebut, lanjut dia, ditanyakan apakah perkara tersebut bisa dirembug atau tidak.
Ia mengaku tidak mengetahui hubungan Reza Kurniawan dan oknum pengurus PAN tersebut dalam perkara tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024