Ketua Bawaslu RI temukan surat suara tertukar di Kota Semarang
Rabu, 17 April 2019 13:30 WIB
"Ada TPS yang surat suara calon anggota DPRD Kota Semarang antardaerah pemilihan," kata Abhan saat mengecek pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Klas I Kedungpane Semarang.
Menurut dia, KPPS di TPS yang tertukar surat suaranya itu cukup cekatan dengan langsung berkoordinasi dengan KPU untuk ditukar.
Ia mengatakan surat suara yang tertukar itu tidak akan sampai mengganggu tahapan pemungutan suara.
"Kan diketahuinya pagi, jadi bisa langsung ditukar kembali," katanya.
Jika sampai ada surat suara tertukar yang sudah tercoblos, lanjut dia, hal tersebut bisa tetap sah dan dihitung sebagai suara partai.
Secara nasional, menurut dia, Bawaslu memperoleh laporan tentang kekurangan logistik pemilu di sejumlah daerah.
Ia menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab KPU untuk menyelesaikannya.
"Mudah-mudahan pelaksanaan penghitungan suara tetap lancar," katanya.
Tertukarnya surat suara tersebut juga terjadi di TPS 28 RW 12 Kelurahan Meteseh, Kota Semarang.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024