Logo Header Antaranews Jateng

Kepala BKKBN ingatkan bahaya kawin pada usia muda

Kamis, 15 Agustus 2019 20:50 WIB
Image Print
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) tengah menjawab pertayaan siswa pada Promosi Pendewasaan Usia Perkawinan dalam rangka memperingati Hari Remaja Internasional 2019 di Aula SMKN Jawa Tengah, Semarang, Kamis (15/8). (ANTARA/Nur Istibsaroh)
Semarang (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengingatkan bahaya kawin pada usia muda, di antaranya berisiko terkena kanker mulut rahim yang merupakan penyakit terbanyak nomor dua di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Hasto pada Promosi Pendewasaan Usia Perkawinan dalam rangka memperingati Hari Remaja Internasional 2019 di Aula SMKN Jawa Tengah, Semarang, Kamis.

Di hadapan 200 peserta yang terdiri atas siswa-siswi SMKN Jawa Tengah, anggota forum GenRe serta pengelola program GenRe Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah, Hasto menjelaskan beragam alasan perkawinan di bawah umur tidak sehat.

"Allah menciptakan diameter kepala bayi hampir 10 cm dan ukuran itu paling besar dibandingkan bahu, badan, dan pantat. Oleh karena itu, saat kepala bayi lahir, maka yang lain juga mudah," katanya.

Sementara ukuran panggul perempuan, lanjut Hasto, bisa mencapai diameter 10 cm setelah berusia dewasa dan saat belum masuk usia dewasa, namun remaja harus melahirkan, maka akan mengalami masalah saat melahirkan.

"Tuhan menciptakan kita dengan luar biasa. Panggul perempuan dewasa diameternya 10 cm dan diameter kepala bayi diciptakan di bawah dari 10 cm. Nah kalau kawin di usia muda, panggul belum cukup karena belum sampai ukuran 10 cm, maka bisa dibayangkan betapa sulitnya bayi lahir. Oleh karena itu, kawin usia muda tidak sehat," katanya.

Baca juga: Pengadilan Agama Semarang terima tujuh permohonan dispensasi kawin

Selain itu, tambah Hasto, anak perempuan memiliki mulut rahim yang baru akan menutup pada usia 20 atau 21 tahun dan terlarang tersentuh (melakukan hubungan suami istri) karena saat tersentuh berisiko terjadinya kanker mulut rahim pada kemudian hari.

Tidak hanya dari segi kesehatan, kata dia, dengan kawin pada usia muda akibat kehamilan yang tidak direncanakan, dapat menyebabkan remaja putus sekolah, padahal harusnya mereka mengenyam pendidikan sebaik mungkin karena keluarga menjadi tempat pendidikan pertama bagi anak-anak.

Menurut dia, membangun keluarga pada usia matang akan menjadikan remaja lebih siap secara emosional dan mandiri dari segi ekonomi serta lebih terbentuk kepribadiannya karena telah berkecimpung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Hasto berharap dari kegiatan tersebut, para peserta ikut menyebarluaskan konsep pendewasaan usia perkawinan kepada teman dan lingkungan sekitar, sehingga lebih banyak remaja yang sadar akan pentingnya perencanaan keluarga.

Baca juga: Permohonan dispensasi kawin di Semarang meningkat
 

Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024