BPJSTK latih korban PHK untuk disalurkan ke perusahaan
Senin, 14 Oktober 2019 21:38 WIB
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat, di Semarang, Senin menjelaskan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi pengangguran akibat PHK.
"Pelatihan tersebut ditujukan untuk mereka yang telah tidak bekerja lagi dan syaratnya minimal sebelumnya pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta usianya maksimal 40 tahun," kata Willy, panggilan akrab Suwilwan.
Sejumlah materi pelatihan yang akan diajarkan kepada mereka, antara lain terkait dengan keahlian di bidang garmen, perkayuan, keahlian bahasa, permesinan, dan batik dengan masing-masing peserta pelatihan mendapatkan satu materi.
Untuk pelaksanaan pelatihan yang akan berlangsung 15 s.d. 20 hari tersebut, kata Willy, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng lembaga pelatihan yang berkompeten sehingga materi yang disampaikan sesuai kebutuhan industri atau perusahaan.
Untuk wilayah Jateng dan DIY, lanjut Willy, akan dilaksanakan di tiga kantor cabang yakni BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, cabang Surakarta, dan cabang Yogyakarta.
"Tahun ini targetnya 1.000 peserta se-Jateng dan DIY yang akan menerima pelatihan atau vokasi. Teman-teman sudah bisa mulai mendaftarkan diri dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat," katanya.
Untuk kuota peserta pelatihan, tambah Willy, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda sebanyak 425 orang, Cabang Surakarta 350 orang, dan Cabang Yogyakarta 225 orang.
"Mulai sekarang sudah bisa mendaftar, karena tahap pertama pelatihan akan dilaksanakan pada November 2019. Harapannya pelaksanaan di tiga kantor cabang tersebut bisa menjadi pilot project untuk pelaksanaan tahap selanjutnya," kata Willy.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024