Wali kota turun tangan soal lahan petani Mangkang Kulon
Kamis, 7 November 2019 18:40 WIB
Wali Kota Hendrar Prihadi mempertemukan perwakilan petani Mangkang Kulon dengan pembeli lahan yang berasal dari PT Mitra Makmur Propertindo di Balai Kota Semarang, Kamis.
Dalam pertemuan itu, wali kota meminta pihak investor menyelesaikan kewajibannya yang belum tuntas.
Pembeli lahan para petani tersebut, kata dia, harus membayar sesuai dengan kesepakatan awal saat akad perjanjian jual beli.
Menurut dia, penyelesaian pembelian lahan ini sangat berkaitan dengan pemberian izin kepada pihak perusahaan nantinya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan petani Mangkang Kulon, Muchlisin, usai pertemuan meminta keputusan wali kota tersebut benar-benar direalisasikan.
"Inti permasalahan sebenarnya kan pembeli itu ingin harganya turun," katanya.
Hasil pertemuan yang diinisasi oleh wali kota ini, lanjut dia, memberikan titik cerah harapan bagi para petani.
Menurut dia, investor yang membeli lahan petani ini harus melunasi pembelian sesuai dengan harga awal yang disepakati.
"Sejak awal kesepakatannya membeli lahan tambak," katanya.
Para petani ini sudah memperoleh pembayaran uang muka, lanjut dia, namun tidak pernah menerima pelunasan sesuai batas waktu yang disepakati.
Berkaitan dengan persoalan hukum yang sudah berjalan di pengadilan, menurut dia, gugatan perdata yang diajukan bisa saja dicabut jika kewajiban pihak pembeli lahan sudah diselesaikan.
Baca juga: Kasus tanah petani Mangkang Kulon sebut nama Sekda Semarang
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024